Banyak orang
yang percaya bahwa konsumen secara otomatis terlindungi dari kerugian adanya
pasar bebas dan kompetitif tetapi pemerintah ataupun pelaku bisnis tidak
mengambil langkah – langkah yang diperlukan untuk menghadapi masalah tersebut.
Seperti yang kita lihat, pasar bebas
mendukung alokasi, penggunaan dan distribusi barang – barang tertentu. Apabila
penjual tidak menyediakan apa yang diinginkan konsumen berarti mereka “RUGI” tetapi apabila mereka
menyediakan apa yang diinginkan konsumen berarti mereka “UNTUNG”.
Jika konsumen menginginkan produk
yang lebih aman maka mereka akan menunjukkan preferesensi dengan bersedia
membayar lebih untuk membeli produk yang lebih aman. Pihak produsen harus
menanggapi permintaan itu dengan meningkatkan keamanan produk mereka. Jika
tidak mereka akan kehilangan konsumen karena diambil oleh pesaing yang memenuhi
keinginan konsumen. Akan tetapi, jika konsumen tidak memperdulikan masalah
keamanan maka produsen tidak perlu meningkatkan keamanan produk mereka.
Sebagai contoh, sebuah peralatan yang
dijual seharga $100 biasanya akan terasa panas setelah dipakai hanya dalam
waktu satu setengah jam tetapi jika peralatan itu seharga $400 maka peralatan
itu bisa dipakai secara aman dalam waktu sehari. Sebagian pembeli lebih memilih
model yang lebih murah dan bersedia menghadapi resikonya demi mendapat potongan
harag $300. Sementara pembeli lain lebih memilih yang mahal karena mereka
merasa lebih aman.
Tujuh karakteristik untuk memperoleh keuntungan di pasar
bebas:
1.
Banyak pembeli dan penjual
2.
Semua orang bebas masuk pasar
3.
Semua orang memiliki informasi lengkap
4.
Semua barang dipasar sama
5.
Tidak ada biaya eksternal
6.
Semua pembeli dan penjual merupakan pemaksimal utilitas yang
rasional
7.
Pasar tidak diatur
Pada karakteristik “Semua pembeli dan penjual merupakan pemaksimal
utilitas yang rasional” maka pasar bebas mampu menangani semua
masalah konsumen.
Pemaksimal kegunanaan rasional adalah seseorang yang memiliki
rangkaian preferensi yang didefinisikan dengan baik dan konsisten. Dan yang
selalu merasa pasti bahwa pilihan – pilihannya akan berpengaruh pada preferensi
tersebut. Semua hasil penelitian menunjukkan bahwa konsumen cenderung kurang
tepat, tidak rasional dan tidak konsisten saat menentukan pilihan berdasarkan
perkiraan probabilitas. Konsumen biasanya mengabaikan resiko – resiko dari
aktivitas yang berbahaya bagi kehidupan seperti mengemudi, merokok atau makan –
makanan berlemak dll. Riset menunjukkan bahwa penilaian probabilitas konsumen
menjadi kacau karena beberapa alasan, seperti:
1.
Probabilitas sebelumnya diabaikan saat informasi baru
tersedia, sekalipun informasi itu tidak relevan.
2.
Penekan pada “Penyebab” mengakibatkan
kita mengabaikan bukti yang relevan dengan probabilitas, namun tidak dianggap
sebagai ”Penyebab”.
3.
Generalisasi dibentuk dengan berdasarkan jumlah sampel yang
kecil.
4.
Keyakinan ditempatkan pada “Hukum rata –
rata” yang selalu diperbaharui, namun sebenarnya tidak ada.
5.
Orang – orang percaya bahwa mereka memiliki kendali atas
peristiwa – peristiwa yang sesungguhnya hanya kebetulan.
Para peneliti juga berkata “Orang
– orang cenderung bersikap tidak rasional dan tidak konsisten dalam menimbang
pilihan dengan didasarkan pada perkiraan probabilitas atas biaya atau
keuntungan di masa mendatang”.
Seperti yang mungkin telah dikatakan para kritikus dan
seperti yang telah kita lihat pada Bab 4 bahwa pasar tidak mampu menunjukkan
karakteristik dasar dari pasar kompetitif. Jadi, secara keseluruhan tidak
terlihat bahwa kekuatan – kekuatan pasar mampu menghadapi semua pertimbangan
konsumen tentang keamanan, bebas resiko, dan nilai.
Tanggung jawab atas kecelakaan konsumen bukan menjadi
tanggung jawab sepenuhnya bagi produsen. Hal tersebut biasa terjadi dikarenakan
konsumen sering bertindak ceroboh ketika menggunakan produk. Akan tetapi,
kecelakaan konsumen juga terjadi akibat adanya cacat dalam desain produk, dalam
bahan – bahannya dan proses Terhadap pembuatannya.
- Pandangan Kontrak Kewajiban Produsen Konsumen
Menurut pandangan kontrak tentang
tugas usaha bisnis terhadap konsumen, hubungan antara perusahaan dengan
konsumen pada dasarnya merupakan hubungan kontraktual. Pandangan ini
menyebutkan bahwa saat konsumen membeli sebuah produk maka konsumen secara
sukarela menyetujui ”Kontrak Penjualan” dengan
perusahaan.
Teori kontrak tentang tugas perusahaan terhadap konsumen
didasarkan pada pandangan bahwa kontrak adalah sebuah perjanjian bebas yang
mewajibkan pihak – pihak terkait untuk melaksanakan isi persetujuan.
Dalam Bab 2 kita juga melihat kaum Moralis tradisional
menegaskan bahwa tindakan menyetujui kontrak atau perjanjian tunduk pada
beberapa batasan moral sekunder:
1. Kedua belah
pihak harus mengetahui sepenuhnya sifat perjanjian yang mereka buat.
2. Kedua belah
pihak tidak boleh dengan sengaja menyalah artikan fakta – fakta perjanjian pada
pihak lain.
3. Kedua belah
pihak tidak boleh menyetujui perjanjian karena keterpaksaan atau pengaruh lain.
Teori Kontraktual kewajiban perusahaan terhadap konsumen
mengklaim bahwa perusahaan memiliki empat kewajiban moral utama kewajiban dasar
untuk :
a)
mematuhi isi perjanjian penjualan dan kewajiban sekunder
untuk
b)
memahami sifat produk,
c)
menghindari misrepresentasi, dan
d)
menghindari penggunaan paksaan atau pengaruh.
Kewajiban Untuk Mematuhi
Kewajiban moral paling dasar perusahaan terhadap konsumen
adalah kewajiban untuk memberikan suatu produk dengan karakteristik persis
seperti yang dinyatakan perusahaan, yang mendorong konsumen untuk membuat
kontrak dengan sukarela dan yang membentuk pemahaman konsumen tentang apa yang
disetujui akan dibelinya.
Kewajiban Untuk Mengungkapkan
Sebuah perjanjian tidak dapat mengikat kecuali bila pihak –
pihak yang terlibat mengetahui apa yang mereka lakukan dan melakukannya dengan
sukarela. Hal ini mengimplikasikan bahwa penjual yang akan membuat perjanjian
dengan konsumen berkewajiban untuk mengungkapkan dengan tepat apa yang akan
dibeli konsumen dan apa saja syarat penjualannya.
Menurut pandangan kontrak tentang tugas usaha bisnis terhadap
konsumen, hubungan antara perusahaan dengan konsumen pada dasarnya merupakan
hubungan kontraktual, dan kewajiban moral perusahaan pada konsumen adalah
seperti yang diberikan dalam hubungan kontraktual. Pandangan ini menyebutkan
bahwa saat konsumen membeli sebuah produk, konsumen secara sukarela menyetujui
“ kontrak penjualan” dengan perusahaan. Pihak perusahaan secara sukarela dan
sadar setuju untuk memberikan sebuah produk pada konsumen dengan karakteristik
tertentu, dan konsumen juga dengan sukarela dan sadar setuju membayar sejumlah
uang pada perusahaan untuk produk tersebut. Karena telah sukarela menyetujui
perjanjian tersebut, pihak perusahaan berkewajiban memberikan produk sesuai
dengan karakteristik yang dimaksud. Teori kontrak tentang tugas perusahaan
kepada konsumen didasarkan pada pandangan bahwa kontrak adalah sebuah
perjanjian bebas yang mewajibkan pihak-pihak terkait untuk melaksanakan isi
persetujuan. Teori ini memberikan gambaran bahwa perusahaan memiliki empat
kewajiban moral utama: kewajiban dasar untuk mematuhi isi perjanjian penjualan,
dan kewajiban untuk memahami sifat produk , menghindari misrepesentasi, dan
menghindari penggunaan paksaan atau pengaruh . Dengan bertindak sesuai kewajiban-kewajiban tersebut,perusahaan berartim menghormati hak
konsumen untuk diperlakukan sebagai individu yang bebas dan sederajat atau
dengan kata lain,sesuai dengan hak mereka untuk memperoleh perlakuan yang mereka
setuju untuk dikenakan pada mereka. (Velazquez,2005: 321-323). Meskipun
demikian, teori kontraktual mempunyai kelemahan diantaranya. Pertama, teori ini
secara tidak realistis mengasumsikan bahwa perusahaan melakukan perjanjian
secara langsung dengan konsumen. Kedua, teori ini difokuskan pada fakta bahwa
sebuah kontrak sama dengan bermata dua. Jika konsumen dengan sukarela setuju
untuk membeli sebuah produk dengan kualitas- kualitas tertentu , maka dia bisa
setuju untuk membeli sebuah produk tanpa kualitas-kualitas tersebut. Atau
dengan kata lain, kebebasan kontrak memungkinkan perusahaan dibebaskan dari
kewajiban kontrak dengan secara eksplisit menyangkal bahwa produk yang dijual
bisa diandalkan,bisa diperbaiki, aman dan sebagainya.
Jadi, teori kontrak ini mengimplikasikan bahwa jika konsumen
memiliki banyak kesempatan untuk memeriksa produk, beserta pernyataan penolakan
jaminan dan dengan sukarela menyetujuinya, maka diasumsikan bertanggungjawab
atas cacat atau kerusakan yang disebutkan dalam pernyataan penolakan, serta
semua karusakan yang mungkin terlewati saat memeriksanya. Ketiga, asumsi
penjual dan pembeli adalah sama dalam perjanjian penjualan. Kedua belah pihak
harus mengetahui apa yang mereka lakukan dan tidak ada yang memaksa .
Kenyataanya, pembeli dan penjual tidak sejajar/ setara seperti yang diasumsikan
.Seorang konsumen yang harus membeli ratusan jenis komoditas tidak bisa
berharap mengetahui segala sesuatu tentang semua produk tersebut seperti
produsen yang khusus memproduksi produk. Konsumen tidak memiliki keahlian
ataupun waktu untuk memperoleh dan memproses informasi untuk dipakai sebagai
dasar membuat keputusan.
Teori Due care
Teori ini menerangkan tentang kewajiban perusahaan terhadap
konsumen didasarkan pada gagasan bahwa pembeli dan konsumen tidak saling
sejajar dan bahwa kepentingan-kepentingan konsumen sangat rentan terhadap tujuan-tujuan perusahaan yang dalam
hal ini memiliki pengetahuan dan keahlian yang tidak dimiliki konsumen. Karena
produsen berada dalam posisi yang lebih menguntungkan, mereka berkewajiban
untuk menjamin bahwa kepentingan –kepentingan konsumen tidak dirugikan oleh
produk yang mereka tawarkan. Pandangan due care ini juga menyatakan bahwa
konsumen harus bergantung pada keahlian produsen, maka produsen tidak hanya
berkewajiban untuk memberikan produk yang sesuai klaim yang dibuatnya, namun
juga wajib berhati-hati untuk mencegah agar orang lain tidak terluka oleh
produk tersebut sekalipun perusahaan secara eksplisit menolak
pertanggungjawaban ini bila mereka gagal memberikan perhatian yang seharusnya
bisa dilakukan dan perlu dilakukan untuk mencegah agar oranglain tidak
dirugikan oleh penggunaan suatu produk(Velazquez,2005: 330) . Adapun kelemahan yang didapat dari teori ini
adalah tidak adanya metode yang jelas untuk menentukan kapan seseorang atau
produsen telah memberikan perhatian yang memadai. Kemudian, asumsi bahwa
produsen mampu menemukan resiko – resiko yang muncul dalam penggunaan sebuah
produk sebelum konsumen membeli dan menggunakannya. Pada kenyataannya ,dalam
masyarakat dengan inovasi teknologi yang tinggi, produk-produk baru yang
kerusakannya tidak bisa dideteksi sebelum dipakai selama beberapa tahun dan
akan terus disalurkan ke pasar. Ketiga, teori ini terlihat paternalistik , yang
menggambarkan bahwa produsen adalah pihak yang mengambil keputusan –keputusan
penting bagi konsumen , setidaknya dalm kaitannya dengan tingkat resiko yang
layak diterima konsumen. (Velazquez,2005: 334).
Kelemahan Teori Due Care
1)
Tidak ada metode yang jelas untuk menentukan kapan produsen
telah memberikan perhatian yang memadai.
2)
Mengasumsikan bahwa produsen mampu menemukan risiko-risiko
yang muncul dalam penggunaan sebuah produk sebelum konsumen membeli dan
menggunakannya.
3)
Parternalistik: produsen adalah pihak yang mengambil
keputusan-keputusan penting bagi konsumen.
Pandangan teori biaya sosial
Teori ini menegaskan bahwa produsen bertanggungjawab atas
semua kekurangan produk dan setiap kekurangan yang dialami konsumen dalam
memakai poroduk tersebut. Teori ini merupakan versi yang paling ekstrem dari
semboyan “ caveat venditor” (hendaknya si penjual berhati- hati). Walaupun
teori ini menguntungkan untuk konsumen, rupanya sulit mempertahankannya juga.
Kritik yang dapat diungkapkannya sebagai berikut:
1)
Teori biaya sosial tampaknya kurang adil, karena menganggap
orang bertanggungjawab atas hal – hal yang tidak diketahui atau tidak bisa
dihindarkan2)
Membawa kerugian ekonomis, bila teori ini dipraktekkan , maka
produsen terpaksa harus mengambil asuransi terhadap kerugian dan biaya asuransi
itu bisa menjadi begitu tinggi, sehingga tidak terpikul lagi oleh banyak
perusahaan. (Bertens, 2000: 238-239).
Ada juga tanggung jawab bisnis lainnya terhadap konsumen,
yaitu ;
- · Kualitas produk
Dengan kualitas produk disini dimaksudkan bahwa produk sesuai
dengan apa yang dijanjikan oleh produsen (melalui iklan atau informasi lainnya)
dan apa yang secara wajar boleh diharapkan oleh konsumen. Konsumen berhak atas
produk yang berkualitas , karena ia membayar untuk itu. Dan bisnis berkewajiban
untuk menyampaikan produk yang berkualitas, misalnya produk yang tidak
kadaluwarsa( bila ada batas waktu seperti obat-obatan atau makanan). (Bertens,
2000: 240)
- · Harga
Harga yang adil merupakan sebuah topik etika yang sudah tua.
Mulai dari zaman Aristoteles dan pemikirannya sampai abad pertengahan. Di zaman
modern , struktur ekonomi tentu menjadi lebih kompleks. Karena itu, masalah
harga pun menjadi suatu kenyataan ekonomis sangat kompleks yang ditentukan oleh
banyak faktor sekaligus, namun masalah ini tetap diakui mempunyai implikasi
etis yang penting. Harga merupakan buah hasil perhitungan faktor-faktor seperti
biaya produksi, biaya investasi, promosi, pajak, ditambah tentu laba yang
wajar. Dalam sistem ekonomi pasar bebas, sepintas lalu rupanya harga yang adil
adalah hasil akhir dari perkembangan daya-daya pasar . Kesan spontan adalah
bahwa harga yang adil dihasilkan oleh tawar- menawar sebagaimana dilakukan di
pasar tradisional, dimana si pembeli sampai pada maksimum harga yang mau ia
pasang. Transaksi terjadi, bila maksimum dan minimum itu bertemu. Dalam hal ini
mereka tentu dipengaruhi oleh para pembeli dan penjual lain di pasar dan harga
yang mau mereka bayar atau pasang . Jika penjual lain menawarkan barangnya
dengan harga lebih murah, tentu saja para pembeli akan pindah ke tempat itu.
Harga bisa dianggap adil karena disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam
proses pembentukannya (Bertens, 2000: 242)
- · Pengemasan dan pemberian label
Pengemasan produk dan label yang ditempelkan pada produk
merupakan aspek bisnis yang semakin penting. Selain bertujuan melindungi produk
dan memungkinkan mempergunakan produk dengan mudah, kemasan berfungsi juga
untuk mempromosikan produk, terutama di era toko swalayan sekarang. Pengemasan
dan label dapat menimbulkan juga masalah etis. Tuntutan etis yang pertama ialah
informasi yang disebut pada kemasan benar . Kemudian tuntutan lain yang
diperoleh dari pengemasan ini adalah tidak boleh menyesatkan konsumen.
(Bertens, 2000: 245-246)
Hubungan
Produsen dan Konsumen
Pada umumnya konsumen dianggap mempunyai ahak tertentu yang
wajib dipenuhi oleh produsen, yang disebut sebagai hak kontraktual. Hak
kontraktual adalah hak yang timbul dan dimiliki seseorang ketika ia memasuki
suatu persetujuan atau kontrak dengan pihak lain. Maka, hak ini hanya terwujud
dan mengikat orang-orang tertentu, yaitu orang-orang yang mengadakan
persetujuan atau kontrak satu dengan yang lainnya. Hak ini tergantung dan
diatur oleh aturan yang ada dalam masing-masing masyarakat.
Ada beberapa aturan yang perlu dipenuhi dalam sebuah kontrak
yang dianggap baik dan adil, yang menjadi dasar bagi hak kontraktual setiap
pihak dalam suatu kontrak.
a.
Kedua belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat dan kondisi
persetujuan yang mereka sepakati. Termasuk disini, setiap pihak harus tahu hak
dan kewajibann, apa konsekuensi dari persetujuan atau kontrak itu, angka waktu
dan lingkup kontrak itu dan sebagainya.
b.
Tidak ada pihak yang secara sengajamemberian fakta yang salah
atau memsukan fakta tentang kondisi dan syarat-syarat kontrak untuk pihak yang
lain. Semua informasi yang relevan untuk diketahui oleh pihak lain
c.
Tidak boleh ada pihak yag dipaksa untuk melakukan kontrak
atau persetujuan itu. Kontrak atau persetujuan yang dilakukan dalam keadaan
terpaksa dandipaksa harus batal demi hukum.
d.
Kontrak juga tidak mengikat bagi pihak mana pun untuktindakan
yang bertentangan dengan moralitas.
B. Gerakan Konsumen
Salah satu syarat bagi terpenuhi dan terjaminnya hak-hak konsumen adalah perlunya pasar dibuka dan
dibebaskan bagi semua pelaku ekonomii, termasuuk bagi produsen dan konsumen
untuk keluar masuk pasar.
Gerakan konsumen
lahir karena beberapa pertimbangan sebagai berikut :
a.
Produk yang semakin banyak disatu pihak menguntungkan
konsumen, karena mereka punya pilihan bebas yang terbuka, namun dipihak lain
jugamembuat mereka menjadi rumit.
b.
Jasa kini semakin terspesialisasi sehingga menyulitkan
konsumen untuk memutuskan mana yang memang benar-benar dibutuhkannya.
c.
Pengaruh iklan yang merasuki setiap menit dan segi kehidupan
manusia modern melalui berbagai media massa dan media informasi lainnya,
membawa pengaruh yang besar bagi kehidupann konsumen.
d.
Kenyataan menunjukkan bahwa keamanan produk jarang sekali
diperhaatikannn secara serius oleh produsen.
e.
Dalam hubungan jual beli yang didasarkan pada kontrak,
konsumen lebih berada pada posisi yang lemah.
C. Konsumen Adalah Raja
Konsumen setia
merupakan idaman setiap perusahaan. Bagaimana caranya agar konsumen tersebut
setia terhadap suatu perusahaan? Layanilah konsumen kita layaknya “raja”. Jika kita perhatikan kolom
surat pembaca dimedia masa, banyak sekali pembaca yang mengkritik atau mengeluh
terhadap suatu produk. Kenyataan tersebut memberikan isyarat :
- Pasar yang bebas dan
terbuka pada akhirnya menempatkan konsumen menjadi raja.
- Prinsip etika,
seperti kejujuran,tanggung jawab dan kewajiban melayani dengan baik.
Daftar Pustaka
Bertens,
Kees . 2000. Pengantar Etika Bisnis.
Kanisius. Yogyakarta
Velasquez,
Manuel. 2002. ANDI : Yogyakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar